SAMARINDA - Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 02/Loa Kulu, Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Sertu Giono laksanakan pendampingan bersama pemerintahan desa Sungai Payang dalam penyerahan ratusan sertifikat tanah program PTSL, Kamis' (23/03/2023).
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Penyerahan sertifikat tanah warga dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang juga dihadiri Camat Loa Kulu dilaksanakan di balai pertemuan umum (BPU) desa Sungai Payang kecamatan Loa Kulu kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam keterangannya saat melakukan pendampingan, Sertu Giono mengatakan setidaknya ada 400 sertifikat tanah program PTSL yang diserahkan kepada warga di desa Sungai Payang.
"Ada sekitar 400 sertifikat tanah yang terdaftar dalam program PTSL yang akan diberikan kepada warga oleh pemerintahan desa Sungai Payang", ucap Giono.
Selain itu dia (Babinsa) juga menerangkan program nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah yang digelar sejak pukul 10.00 wita di BPU desa Sungai Payang diantaranya Camat Loa Kulu, Kades, ketua BPD para Kadus dan RT se - desa Sungai Payang serta ratusan warga penerima sertifikat program PTSL tersebut.